"SEKELUMIT PERJUANGAN MAHASISWA"
Oleh Hanin Fathan Nurfina Istiqomah

        Cerita berawal dari hari Kamis, 18 Mei 2014 dimulainya kegiatan Pemantapan dan Pembaretan Menwa SAT AD UAD. Siang itu mendapat kabar dari teman sekelas bahwa pada hari Jum`at, 18 Mei 2014 ada jam pengganti kuliah X sore harinya, jadwal sebenarnya pada hari Sabtu siang. Tentu saya tidak dapat menghadiri kuliah tersebut karena harus menjadi bagian dari satuan tugas kegiatan Menwa. Surat tugas dari Warek III pun sudah saya pegang. Surat tugas berlaku untuk hari Kamis, Jum`at, dan Sabtu. Surat saya titipkan kepada salah satu teman sekelas agar dapat diberikan kepada dosen pengampu mata kuliah tersebut. Setelah kuliah sore itu selesai saya kembali mendapat kabar bahwa izin untuk hari Jum`at telah di ACC pada hari Jum`atnya. Namun untuk izin pada hari Sabtu tidak dapat di ACC, karena izin saya sudah 3x dan hari Sabtu tersebut merupakan ke 4x-nya. Sontak saya terkejut sejak kapan izin ada batas maksimalnya. Salah seorang teman mengharapkan saya untuk hadir dalam kuliah tersebut hari sabtunya. Jelas saya tidak dapat hadir. Puncaknya yaitu pada hari Sabtu, 19 Mei 2014. Ketika kuliah tersebut berlangsung, saya tetap tidak dapat hadir karena posisi saya berada di atas bukit dari Pantai Parangndok ( Sebelah Pantai Parangtritis ). HP saya berbunyi dan ternyta Wakil ketua kelas menelpon saya untuk dapat hadir pada matakuliah tersebut jika tidak maka saya akan di DO dari matakuliah tersebut. Semakin membuat saya terkejut. Setelah mendapat pemberitahuan tersebut saya mendiskusikan bersama kawan - kawan Menwa. Awalnya saya memantapkan diri untuk tetap tidak hadir karena waktu dan tempat yang tidak memungkinkan. Banyak teman - teman yang memberikan info tersebut via SMS maupun telpon. Terimakasih teman - teman atas perhatiannya. Sekitar pukul 14.00 wakil ketua kelas kembali menelpon, sangat mengharapkan saya hadir agar tidak di DO. Saya pun memperkuat sikap saya. Saya katakan, bahwa surat saya tersebut adalah surat tugas dari Warek III. Apa belum cukup kuat ? Apa belum cukup bukti bahwa saya meninggalkan kuliah bukan untuk main - main ataupun tidur ?. Saya meninggalkan kuliah juga dengan membawa nama kampus. Wakil ketua kelas mengapresiasikan pernyataan saya tersebut dan kembali menyampaikan kepada dosen tersebut. Semakin saya terkejut setelah mendapat pesan Via SMS dari salah satu teman yang lain bahwa beliau mengatakan ketidakhadiran tersebut tidak ada hubungannya dengan Wakil Rektor atau pihak manapaun. Wakil ketua kelas gelisah dan mengabarkan saya bahwa beliau memberi waktu kepada saya untuk dapat hadir di kelas sampai kuliah tersebut selesai. Kuliah selesai sampai pukul 15.15. Yaaaahh apa boleh buat. Saya hanya mahasiswa yang mungkin tidak berarti untuk kemajuan prodi ataupun kampus menurutnya.      Waktu menunjukkan pukul 14.10. Saya memutuskan untuk turun bukit dengan menggunakan alat Repling menuju pantai Parangndok. 

Setelah sampai pantai Parangndok, saya melanjutkan perjalanan kaki menuju pantai Parangtritis sendirian. Dari atas bukit terdengar terikan semangat kawan Menwa kepada saya. Sungguh moment yang mengharukan.
Setelah sampai di Pantai parangtritis saya kebingungan tempat parkir mana motor saya diparkirkan oleh kawan - kawan Menwa. Saya menelpon salah satu kawan Menwa di atas bukit, bahwa motor berada di parkiran paling ujung. Motor sudah saya dapatnya, tapi ternyata helm saya tidak ada. Sempat berpikir apakah saya harus ke Jogja tanpa menggunkan helm. Kembali saya menelpon kawan saya tersebut, dan ternyata helm saya berada di mobil pick up yang sedang dikendarai kawan Menwa lainnya yang ketika itu sedang di Paralayang untuk mengambil perlengkapan lainnya. Saya menelpon dia dan memohon segera turun ke Pantai Parangtritis. Saya pun memohon kepada teman saya tersebut untuk mengantarkan ke Kampus ( Kota Jogja ). Tepat pukul 14.35 saya berangkat dari Pantai Parangtritis menuju Kampus. Mengejar waktu sampai pukul 15.15. Kecepatan 100km/jam pun tak terhindarkan. Di perjalanan saya mendapat pesan dari wakil ketua kelas agar saya dapat menemui dosen tersebut di kampus 2. Padahal beliau mengajar di kampus 3. Ternyata kuliah sudah berakhir sebelum pukul 15.15. Saya mengiyakan. Pukul 15.15 saya sampai di kampus 2 dan menunggu beliau di kampus 2 ( didepan ruang dosen tersebut). Alhasil saya harus menunggu 45 menit sampai dosen tersebut datang. Beliau datang dan saya menemui beliau.
      Tetap beliau bersikukuh bahwa saya akan di DO jika izin lagi. Saya pun tidak diberi kesempatan berbicara ketika mengahadap beliau. Ketika saya tanyakan kepada teman - teman yang lain ternyata sebelum kuliah siang pada hari Sabtu tersebut berlangsung telah diumumkan tentang kebijakan bahwa izin maksimal 3x oleh wakil ketua kelas di didepan kelas. Wakil ketua kelas mendapat pengumuman tersebut dari prodi. Tentu saya tidak mengetahui pengumuman tersebut. Beliau akhirnya mengizinkan saya untuk menandatangi presensi pada hari Sabtu dengan catatan saya harus kuliah mata kuliah tersebut dengan tanpa izin sekalipun. Ada yang ganjil di sini, kenapa baru ketika saya tidak hadir pengumuman tersebut di sampaikan ?? Jika beliau tidak mengganti kuliah dengan dadakan pada hari Jum`at tentu saya hanya pada batas maksimal 3x saja. 
Setelah kejadian tersebut dapat saya simpulkan bahwa :
1. Surat Tugas dari Warek III dapat tidak berlaku
2. Izinpun ada batasnya yaitu maksimal 3x pertemuan
3. Minimal 11 x kehadiran adalah 11x hadir di kelas, izin termasuk tidak hadir. 
Izin mendapat surat tugas  Warek III pun termasuk tidak hadir
4. Miris
Yaa saya paham karena saya hanya mahasiswa yang dianggap remeh dan kecil di sana. Tentu ini pengalaman yang luar biasa. Semoga sedikit menambah wawasan teman - teman tentang perizinan. Sebenarnya miris, mungkin ini tanda bahaya untuk teman - teman yang terlibat organisasi di luar jam mata kuliah. Semoga bermanfaat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Looker