HAK MEMILIH BAGI
MAHASISWA
Oleh Hanin Fathan
Nurfina Istiqomah
Perkenalkan
saya Hanin Fathan Nurfina Istiqomah berasal dari Kalimantan Tengah, Mahasiswa
Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Saya ingin berbagi cerita bagaimana saya
mendaftarkan diri sebagai Pemilih di KPU Kota Yogyakarta karena letak kos saya
yang masih termasuk wilayah Kota Yogyakarta yaitu di Kecamatan Umbulharjo. Informasi
surat edaran KPU Kabupaten/Kota se- DIY tentang Pendataan Pemilih dari Luar
Daerah DIY saya dapatkan dari postingan teman sekelas pada hari Sabtu, 24 Mei
2014 pukul 18.10. Teman sekelas saya tersebut men-share informasi dari Twitter
ke group diskusi kelas di Facebook. Sontak saya kaget, karena ternyata sudah
mendekati batas hari terakhir. Berikut pesan yang disampaikan :
Ini yg mau
menggunakan hak suaranya buat pilpres,,
-----KPU
DIY-----
[PENTING!] Kepada: Rektor PT se-DIY; Ketua BEM PT se-DIY; Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Daerah.Perihal: PENDATAAN PEMILIH DARI LUAR DAERAH.Dgn ini kami sampaikan, bahwa dlm rangka melayani Pemilih, khususnya Pemilih yg sedang menjalankan tugas dinas, tugas belajar & tdk memungkinkan utk menggunakan hak pilih di daerah asal dlm Pemilu Presiden&Wapres pd tgl 9 Juli 2014, dapat mendaftarkan diri sbg Pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta dg persyaratan:1. Mengisi surat pernyataan bhw yg bersangkutan akan menggunakan hak pilihnya di DIY (format terlampir).2. Fotokopi KTP.Pendaftaran Pemilih tsb dilaksanakan paling lambat tgl ---26 MEI 2014--- bertempat di kantor KPU kab/kota dg menyertakan persyaratan di atas (poin 1 & 2), dan pd saat proses pendaftaran Pemilih WAJIB UTK DATANG SENDIRI dan TIDAK DAPAT DIWAKILKAN.Ketua KPU DIYHamdan Kurniawan, S.IP., M.A.Lampiran: Format contoh Surat Pernyataan:http://pic.twitter.com/SptPUcxER3Nb: sebarkan mengingat waktu yg sangat terbatas!
[PENTING!] Kepada: Rektor PT se-DIY; Ketua BEM PT se-DIY; Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Daerah.Perihal: PENDATAAN PEMILIH DARI LUAR DAERAH.Dgn ini kami sampaikan, bahwa dlm rangka melayani Pemilih, khususnya Pemilih yg sedang menjalankan tugas dinas, tugas belajar & tdk memungkinkan utk menggunakan hak pilih di daerah asal dlm Pemilu Presiden&Wapres pd tgl 9 Juli 2014, dapat mendaftarkan diri sbg Pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta dg persyaratan:1. Mengisi surat pernyataan bhw yg bersangkutan akan menggunakan hak pilihnya di DIY (format terlampir).2. Fotokopi KTP.Pendaftaran Pemilih tsb dilaksanakan paling lambat tgl ---26 MEI 2014--- bertempat di kantor KPU kab/kota dg menyertakan persyaratan di atas (poin 1 & 2), dan pd saat proses pendaftaran Pemilih WAJIB UTK DATANG SENDIRI dan TIDAK DAPAT DIWAKILKAN.Ketua KPU DIYHamdan Kurniawan, S.IP., M.A.Lampiran: Format contoh Surat Pernyataan:http://pic.twitter.com/SptPUcxER3Nb: sebarkan mengingat waktu yg sangat terbatas!
Semoga
bermanfaat,,
Ini informasi yang berharga bagi
saya. Bergerak cepat untuk menginformasikan hal tersebut kepada teman – teman
seperjuangan merantau di Jogja. Tanggapan sama dilakukan oleh teman – teman
saya yang lain. “Kok mendadak sih ?? Jauh lagi tempat KPU Kotanya”, ujar salah
satu teman. Ada salah satu teman yang seketika mendapat informasi tersebut,
langsung mengajak saya untuk mendaftarkan diri pada hari Senin ( Hari terakhir
). Dia bernama Hamida Lutfie Widayanti. Dengan sekelumit padatnya jam
matakuliah pada hari Senin, kami mengatur strategi agar dapat mendaftar pada
hari tersebut.
Senin,
26 Mei 2014 pukul 12.05 kami beranjak meninggalkan kampus menuju tempat KPU
Kota Yogyakarta di Jl. Magelang No. 41,
Yogyakarta (55165 ) dengan Mengendarai motor. Di tengah perjalanan kami mampir
di tempat fotocopy untuk mem-fotocopy KTP. Setelah selesai kami melanjutkan
perjalanan. Perjalanan kota pada hari senin tidak begitu menyenangkan.
Kendaraan berrmotor terlihat padat merayap di jalanan, polusi, pejalan kaki
seenaknya menyebrang jalan. Rem dadakan sering kami lakukan. Sesampainya kami
di halaman KPU Kota Yogkarta kami di sambut pertanyaan oleh seorang laki – laki
( masih berstatus Mahasiswa ). “kosnya mana mbak ?”, selidiknya. “Di Waungboto
Kecamatan Umbulharjo kak. Kakak sendiri di mana ?”, jawabku. Laki – laki
tersebut ketwa terbahak – bahak karena ternyata beliau harus mendaftar di KPU
Sleman karena kosnya yang berada di daerah Kaliurang. Tawa bersama tak
terhindarkan juga oleh teman – teman mahasiswa lainnya di sana karena penuturan
laki – laki tersebut. Ada seorang bapak terlihat diantara kerumunan mahasiswa
dari daerah Sleman tersebut, ternyata beliau petugas KPU Kota yogyakarta.
Beliau menyambut kami dengan ramah sembari menanyakan alamat kos kami. Ternyata
benar bahwa kos yang terletak di Kecamatan Umbulharjo pendaftarannya di KPU
Kota Yogyakarta. Kami berdua dihantar ke ruangan tempat pendaftaran. Di dalam
ruang kami di sambut hangat seorang ibu, beliau petugas KPU Kota Yogyakarta
juga. Ibu tersebut memberikan kami 2 lembar formulir yang harus kami isi. Tak
lupa ibu tersebut menanyakan kami apakah kami sudah membawa fotokopy KTP.
Alhamdulillah tadi di jalan kami sempat mampir untuk memfotocopy. Kami
dipersilakan duduk untuk mengisi formulir tersebut. Sembari mengisi formulir,
selidik demi selidik saya bertanya – tanya kepada ibu tersebut. “Bu, kok
sosialisasinya tidak ada? Saya saja dapat informasi ini dari Twitter,” ujar
saya. Beliau menjawab, “ Iya mbak, ini pun terkesan mendadak. Seharusnya memang
perlu sosialisasi ke kampus – kampus”. Pikir kembali pikir. Dalam hati saya
bergemening, “La wong surat edaran aja dikeluarkan tanggal 16 Mei 2014. Bararti
hanya 10 hari saja di beri waktu untuk mahasiswa mendaftar”. Saya bersama teman
saya kembali melanjutkan mengisi formulir.
Setelah selesai
mengisi saya serahkan kepada ibu tersebut.
Sembari tersenyum ibu tersebut menerima formulir kami dan mengingatkan kami untuk mengisi buku data pemilih dari Luar Jogja.
Proses
pendaftran pun selesai. Kambali saya berbincang bincang dengan ibu tersebut.
Ternyata di sudut meja terdapat selebaran seperti ini :
Saya
kembali terkejut karena diselabaran tersebut ternyata ada aksi “KPU Goes To
Campuss” dan lebih terkejut lagi di selebaran itu tertera nama kampus saya
yaitu Universitas Ahmad Dahlan. Kembali saya bergeming, kapan ya ke kampus. Kok
saya dan teman – teman tidak tahu. Saya tanyakan hal itu kepada ibu tersebut
tentang selebaran itu. Ternyata menurut penuturan beliau, memang benar ada aksi
KPU Goes To Campuss tapi tidak berjalan maksimal. Dari 6 Universitas yang
tertera hanya di Universitas Ahmad Dahlan saja yang terlampaui. Itupun hanya
beberapa jam pada hari Jum`at, 23 Mei 2014. Pada hari itu hanya mendapat 3
pendaftar saja. Saya pun bersemangat menanggapi aksi tersebut, “Wah bu kalau
ini berkoordinasi dengan BEM atau DPM saya yakin akan tersampaikan ke semua
Mahasiswa”. Ibu itu kembalui menanggapi, “Iya mbak seharusnya seperti itu.
Personil yang kurang yang menyebabkan itu tidak terssoialisasikan dengan baik.
Informasi dari KPU DIY juga mendadak sampai ke kami”. Huft apa boleh buat ini
sudah terjadi. Iba dengan teman – teman perantau lainnya yang tidak dapat
menggunakan hak suaranya karena keterlambatan informasi atau bahkan tidak tahu
sama sekali. Itu yang lebih miris.
Teringat tentang statement mahasiswa
bahwa Mahasiswa sekarang APATIS. Menurut saya statement tersebut
belum tentu benar. Ketidak tahuan mereka terkendala beberapa hal. Informasi
yang memang belum sampai ke mereka atau memang benar ada sebagian mahasiswa
yang tidak mau ribet terlibat dalam Pemilu Pemilihan Presiden kali ini.
Informasi lain yang kutip dari Tribun Jogja ( On Line ) Senin, 26 Mei 2014 11:33 WIB. http://jogja.tribunnews.com/2014/05/26/hari-ini-terakhir-daftar-untuk-pemilih-luar-daerah/.
"Bagi mahasiswa maupun karyawan yang ingin
nyoblos di Yogya, secepatnya datang sendiri mendaftarkan diri. Hanya cukup
membawa KTP dan fotokopi KTP. Nanti mengisi formulir yang disediakan,"
kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto.
Nantinya, para pendaftar tersebut akan dimasukkan
dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres. Jika tidak segera mendaftar, maka
yang bersangkutan tidak dapat memilih di Yogyakarta.
"Hari ini adalah terakhir. Namun jika sampai hari
ini tidak mendaftar, maka nanti jika ingin nyoblos di sini harus menggunakan
formulir A5 atau pindah pemilih," katanya.
Adapun pengisian A5 tersebut dilakukan pada 9 Juni
2014.
Berarti
masih ada kesempatan bagi para perantau belajar ataupun yang lainnya untuk
menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi Pemilihan umum Presiden tahun
2014 ini. Semangat jangan sampai ketinggalan informasi lagi.
Mari bersama – sama,
Tunjukkan Pilihan dan Aksimu di Pemilihan Presiden 9 Juli
2014 !!!!!
Semoga Bermanfaat
















0 komentar:
Posting Komentar